Pinjam Modal dari Aplikasi Pinjaman Online, Kenali Ciri-ciri Pinjol Legal yang Resmi Terdaftar di OJK

- 28 Juni 2023, 15:23 WIB
Ilustrasi Resmi terdaftar di OJK menjadi slah satu ciri-ciri aplikasi pinjaman online atau pinjol legal, peminjam harus tau sebelum meminjam uang.
Ilustrasi Resmi terdaftar di OJK menjadi slah satu ciri-ciri aplikasi pinjaman online atau pinjol legal, peminjam harus tau sebelum meminjam uang. /*/Raw Pixel/ Freepik/

4. Memiliki SUrat Izin Usaha

Selain terdaftar di OJK, perusahaan pinjol yang resmi memiliki dokumen pendukung lain izin usaha dibidang jasa keuangan.

5. Informasi Terbuka dan Transparan

Keterbukaan segala bentuk informasi yang disampaikan menjadi poin terakhir dari ciri pinjol yang resmi. Perusahaan akan memberikan informasi biaya ansuran, suku bunga, tenor pinjaman dan hal lainnya sebelum kedua pihak bersepkat.

Demikian itulah ciri aplikasi jasa pinjaman online atau pinjol yang resmi dan legal terdaftar di OJK yang harus diketahui. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah