Ida juga menyampaikan yang paling penting adalah para calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut mengirimkan rekening yang aktif.
Jika terdapat data yang misalnya rekening tidak aktif maka pihak Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan untuk selanjutnya disampaikan kepada para pekerjanya.**