BLT Rp 500 Ribu Kemensos Akan Cair, Segera Cek di cekbansos.siks.kemsos.go.id

- 5 September 2020, 14:48 WIB
SIKS-NG.*
SIKS-NG.* /cekbansos.siks.kemsos.go.id

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Program tersebut resmi diluncurkan Kementerian Sosial bagi 9 juta KPM yang terkena dampak Covid-19.

Melalui program ini, peserta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) non PKH akan mendapat tambahan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 500 ribu.

Baca Juga: Segera Cek Data Penerima BLT Rp 500 Ribu Kemensos, Begini Caranya

Diungkapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara total ada sebanyak 9 juta KPM yang akan menerimanya dan hanya diberikan sekali ini saja.

Untuk bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu tersebut, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

Selain itu, penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: Gawat, 1,6 Juta Penerima BSU Rp 2,4 Juta Dicoret, Segera Cek Nama Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go

Juliari menjelaskan bantuan langsung tunai (BLT) ini akan ditransfer langsung ke rekening pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui 4 bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yakni Bank BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Mensos menambahkan total anggaran yang dikucurkan untuk program ini mencapai Rp 4,5 triliun. Ia juga berharap agar bantuan ini dapat digunakan oleh kpm sebaik mungkin.

Untuk itu, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Waduh, Segera Cek Nama Anda di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 1,6 Juta Penerima BLT Rp600.000 Dicoret

Setelah masuk, pada kolom pertama calon penerima bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian setelah identias di isi, di kolom kedua nomor identitas dan tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol "Cari".**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: cekbansos.siks.kemsos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah