Diketahui, RUU EBT yang tengah digodok DPR RI bersama Pemerintah bertujuan menjamin ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Siap Salurkan Bantuan BLT Desa Sebesar Rp13 Triliun, Simak Penjelasannya
DPR dan pemerintah mendorong EBT ini secara bertahap dapat menjadi sumber energi utama masyarakat.
Dengan demikian keberadaan EBT menjadi modal pembangunan berkelanjutan yang mendukung perekonomian nasional.
Dan mengembangkan serta memperkuat posisi industri dan perdagangan Indonesia.**