THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun Ini Cair H-10 Idul Fitri, Menkeu Sri Mulyani: Dicairkan 100 Persen

- 13 Maret 2024, 13:00 WIB
Potret Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa THR Lebaran Idul Fitri dan gaji ke-13 tahun ini akan dicairkan 100 persen.
Potret Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa THR Lebaran Idul Fitri dan gaji ke-13 tahun ini akan dicairkan 100 persen. /*//Instagram@smindrawati/

Hingga saat ini, pemerintah sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur besaran THR dan gaji ke-13 ASN, TNI serta Polri.

Baca Juga: Fitur Terbaru Shopee Garansi Tepat Waktu: Ayu Ting Ting, Komeng, dan Lesti Kejora Makin Puas Belanja Online

Melansir laman resmi Kementerian Keuangan, THR pada tahun 2023 lalu terdiri dari beberapa komponen, yakni pembayaran sebesar gaji poko atau pensiunan poko ditambah tunjangan yang melekat.

Tunjangan yang melekat tersebut diantaranya, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan struktral/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan.

Tahun lalum THR dan gaji ke-13 diberikan juga kepada guru dan dosen yang tak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan diberikan 50 persen tunjangan guru, 50 persen tunjangan dosen.

Kebijakan tersbut menurut Sri Mulyani merupakan pertama kalinya dilakukan. Adapun THR ini diberikan karena merupakan bagian dari instrumen dalam APBN 2024 yang telah dirancang sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x