Jadwal Cuti Besama Berubah, Perusahaan Dihimbau Percepat Pembayaran THR

- 4 April 2023, 16:15 WIB
Jadwal Cuti Besama Berubah, Perusahaan Dihimbau Percepat Pembayaran THR
Jadwal Cuti Besama Berubah, Perusahaan Dihimbau Percepat Pembayaran THR /*/mantrasukabumi.com/Nahrudin/Instagram @Kemnaker

 

MANTRASUKABUMI - Dalam kehidupan sehari-hari kita pasti sudah tak asing dengan waktu cuti bersama menjelang waktu-waktu tertentu, khususnya menjelang hari raya keagamaan.

Memonten waktu cuti kali ini akan kita dapati menjelang hari raya keagamaan atau idul fitri di tahun 2023.

Namun akan terjadi perubahan waktu cuti bersama pada tahun 2023 ini, hal ini berdampak pada pembayaran THR untuk para pekerja.

Baca Juga: Info Loker 2023: IKN Buka Pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, Cek Syaratnya Disini

Sebagaimana dikutif mantrasukabumi.com dari akun instagram Kementrian Ketenagakerjaan RI pada 4 April 2023 menyatakan bahwa terjadi perubahan waktu cuti bersama.

Dalam akun instagram tersebut dijelaskan perubahan waktu cuti bersama atau libur nasional yang sebelumnya jatuh pada tanggal 21, 24, 25 dan 26 April 2023.

Kemudian diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24 dan 24 April 2023, perubahan cuti bersama ini diterapkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x