Info Loker 2023: IKN Buka Pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, Cek Syaratnya Disini

Tayang: 21 Februari 2023, 07:15 WIB
Penulis: Taufik Reza
Editor: Ade Saepul Akbar
Lowongan pekerjaan IKN untuk pegawai pemerintah Non Pegawai Negeri
Lowongan pekerjaan IKN untuk pegawai pemerintah Non Pegawai Negeri /Mantra Sukabumi /Instagram @ikn_id

MANTRA SUKABUMI - Berikut informasi seputar loker terbaru 2023 dari IKN.

Sebagai diketahui saat ini Otorita Ibukota Negara Negara (IKN) tengah membuka lowongan kerja atau loker bagi para putra-putri bangsa terbaik.

Adapun proses seleksi pendaftaran PPNPN Otorita IKN tersebut akan dibuka pada tanggal 20 hingga 24 Februari 2023. 

Baca Juga: Info Loker 2023: ASTRA Property Buka Lowongan untuk Fresh Graduate dan Anak Magang, Catat Syaratnya

Sementara seleksi lowongan kerja di IKN kali ini berbeda dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dimana bagi yang lolos seleksi IKN akan menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)," tulis akun Instagram resmi @ikn_id pada 21 Februari 2023.

Sementara, syarat yang diajukan pada seleksi lowongan kerja dari IKN beragam.

Dimana syarat menjadi pegawai pemerintah di IKN juga perlu melakukan serangkaian tes.

Halaman:

Sumber: @ikn_id


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub