Info Loker 2023: IKN Buka Pendaftaran Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri, Cek Syaratnya Disini

- 21 Februari 2023, 07:15 WIB
Lowongan pekerjaan IKN untuk pegawai pemerintah Non Pegawai Negeri
Lowongan pekerjaan IKN untuk pegawai pemerintah Non Pegawai Negeri /Mantra Sukabumi /Instagram @ikn_id

Sehingga hanya pelamar terbaik yang bisa lolos dan menjadi bagian dari pegawai pemerintah di IKN.

Kemudian pada tes yang akan dilaksanakan oleh pelamar IKN tidak sebanyak saat seleksi CPNS.

Sehingga bagi yang berminat masih ada peluang lebih besar untuk lolos dan menjadi pegawai pemerintah non pegawai negeri di IKN.

Bagi pelamar yang berminat menjadi calon pemerintah non negeri di IKN, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar yang telah dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi ikn.go.id.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia minimal 21 tahun dan berusia maksimal 33 tahun pada saat melamar.

3. Lulusan S1 dari universitas terakreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) IPK minimal 3,0 pada skala 4.

4. Lulusan S1 dari universitas terakreditasi sangat baik dari (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4.

5. Sehat jasmani, rohani, berkelakuan baik, disiplin dan berintegritas.

Baca Juga: Info Loker Februari 2023: PT Pegadaian Buka Lowongan bagi Lulusan TI untuk 5 Posisi, Catat Persyaratannya

Halaman:

Editor: Ade Saepul Akbar

Sumber: @ikn_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah