Jadwal Cuti Besama Berubah, Perusahaan Dihimbau Percepat Pembayaran THR

- 4 April 2023, 16:15 WIB
Jadwal Cuti Besama Berubah, Perusahaan Dihimbau Percepat Pembayaran THR
Jadwal Cuti Besama Berubah, Perusahaan Dihimbau Percepat Pembayaran THR /*/mantrasukabumi.com/Nahrudin/Instagram @Kemnaker

Perubahan jadwal cuti bersama atau libur nasional tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama 3 Mentri, diantaranya Mentri Agama, Mentri Ketenagakerjaan dan Menparb (Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam akun instagram terasebut Mentri Ketenagakerjaan Ida Fauziah juga menghimbau agar pembayaran THR dapat dibayarkan lebih cepat, pembayaran tersebut harus sudah dilakukan H-7 sebelum hari raya idul fitri.

"Pembayaran THR paling lambat H-7 perayaan keagamaan, saya sudah sampaikan juga, meski ketentuan H-7 saya berharap perusahaan-perusahaan untuk dapat membayar lebih cepat daei ketentuan itu". Ujar Ida Fauziah menegaskan.***

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x