Kunjungi eform.bri.co.id/bpum dan Siapkan KTP, Cara untuk Cek Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta via Onlie

- 22 Oktober 2020, 05:50 WIB
Kunjungi eform.bri.co.id/bpum dan Siapkan KTP, Cara untuk Cek Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta via Onlie
Kunjungi eform.bri.co.id/bpum dan Siapkan KTP, Cara untuk Cek Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta via Onlie /Tangkapan layar BRI.co.id/.*/Tangkapan layar BRI.co.id

MANTRA SUKABUMI - Calon penerima BLT BPUM Rp2,4 juta kini semakin mudah untuk mengecek daftar penerima.

Tak perlu datang dan antre di bank, cukup siapkan NIK di kartu identitas (KTP) lalu kunjungi link eform.bri.co.id/bpum.

Masyarakat sebagai calon penerima BLT BPUM Rp2,4 juta bisa langsung login untuk mengecek terdaftaratau tidaknya sebagai penerima bantuan melalui link tersebut.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Baca Juga: Kemnaker Sebut Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Dicairkan Mohon Dikembalikan, Ini Alasannya

Caranya, masuk ke laman link eform.bri.co.id/bpum, lalu masukan nomor NIK KTP, kemudian masukan juga kode rahasia setelah nomor NIK KTP dimasukan.

Setelah itu, tunggu beberapa saat yang kemudian akan muncul pemberitahuan tentang terdaftar atau tidaknya Anda sebagai penerima BLT BPUM Rp2,4 juta.

Sebelumnya, Bank BRI secara resmi memberitahukan kepada nasabah bahwa bagi yang masyarakat yang akan mengecek penerima BPUM bisa melalui Bank BRI dengan mengakses link eform.bri.co.id/bpum.

"Nasabah Yth, untuk mengecek daftar penerima BPUM melalui Bank BRI dapat di akses melalui internet dengan mengakses no KTP," tulis BRI.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tegaskan Dirinya Tidak Takut Ditangkap: Saya Bukan Sombong

Seperti diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyalurkan BLT BPUM Rp2,4 juta melalui Bank Himbara, salah satunya Bank BRI.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk menambah kuota sebanyak 3 juta penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta.

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT BPUM Rp2,4 Juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Baca Juga: Kementerian Agama Sebarkan Surat Edaran Peraturan Upacara Bendera Hari Santri Nasional 2020

Berikut cara dan syarat dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

✓ Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

✓ Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

✓ Kementerian/Lembaga

✓ Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: Tak Perlu ke Bank, Cukup Login eform.bri.co.id/bpum, Bisa Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp 2,4 Juta

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 juta adalah sebagai berikut:

¶ Warga Negar Indonesia

¶ Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

¶ Memiliki usaha mikro

¶ Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

¶ Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

¶ Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cara Login Resmi eform.bri.go.id/bpum Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Hanya dengan NIK KTP

Kemudian, setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

✓ Nomor Induk Kependudukan (NIK)

✓ Nama lengkap sesuia KTP

✓ Alamat tempat tinggal sesuai KTP

✓ Bidang usaha yang tengah dijalankan

✓ Nomor telepon yang dapat dihubungi

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)

Setelah menerima pesan, calon penerima BLT BPUM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur, kemudian setelah itu proses pencairan bisa dilakukan oleh penerima BLT.

Baca Juga: Modal Nomor KTP Bisa Dapat Bantuan dari Pemerintah untuk UMKM Sebesar Rp2,4 Juta, Berikut Caranya

Baca Juga: Cara Cek RESMI Daftar Penerima BPUM BRI melalui Login eform.bri.co.id/bpum Hanya dengan KTP Saja

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: BRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x