Cek Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta via Onlie Melalui eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan eKTP

- 23 Oktober 2020, 12:00 WIB
Cek Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta via Onlie Melalui eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan eKTP
Cek Penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta via Onlie Melalui eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan eKTP /.*/eform.bri.co.id

Baca Juga: Trump Paksa Mantan Presiden AS Barack Obama Turun Kampanye, Bantu Joe Biden Disaat Akhir

Seperti diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyalurkan BLT BPUM Rp2,4 juta melalui Bank Himbara, salah satunya Bank BRI.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk menambah kuota sebanyak 3 juta penerima BLT BPUM Rp2,4 Juta.

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BLT BPUM Rp2,4 Juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Baca Juga: Berita Terkini Terjadinya Gempa 22 Oktober 2020 Mengguncang Sawarna dengan Magnitudo 4,5 SR

Berikut cara dan syarat dapat BLT BPUM Rp2,4 Juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

✓ Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

✓ Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah