MANTRA SUKABUMI – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengumumkan pencairan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II segera cair. Setelah Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin I dari Tahap I sampai Tahap V sudah cair awal Oktober 2020 ini.
Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan mencairkan kepada peserta sebesar Rp1,2 juta setiap terminnya. Jadi jumlah pencairan untuk peserta penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan akan genap berjumlah Rp2,4 juta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan hal ini setelah mengunjungi beberapa penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap V Termin I di Indramayu, Jawa Barat, pada 21 Oktober 2020.
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
Baca Juga: Login Eform.bri.co.id/bpum Via KTP, Kamu Pasti dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jika Ikuti Persyaratan Ini
Menaker Ida Fauziyah juga menyampaikan kalau saat ini Kemnaker sedang melakukan evaluasi penyaluran Termin I, setelah itu baru akan mulai proses transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap II, baik ke bank BCA, Himbara, dan swasta lainnya.
"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020.
Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut:
Tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen);