Ternyata Ini Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair, Berikut Penjelasan Kemnaker

- 4 November 2020, 06:27 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan dilaksanakan pada awal November 2020.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan dilaksanakan pada awal November 2020. /@kemnaker

Pertama, Menaker Ida Fauziyah:
“Kami targetkan pembayaran termin 2 dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran Bantuan Subsidi Gaji/Upah termin 1 ini selesai,” kata Menaker. Dilansir akun @kemnaker, pada Kamis 28 Oktober 2020.

Kedua, Direktur KKHI Arwansyah:
“Bagi peserta yang belum mendapat pencairan pada gelombang 1, segera selesaikan kendalanya. Kebanyakan masalahnya ada pada rekening bank. Kami dari Kemnaker akan mengusahakan agar peserta yang sudah terdaftar pada gelombang 1 bisa cair juga.”, Hal ini disampaikan oleh Arwansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker yang menjawab wawancara Verdi Verdiansyah.Akun TVIg @kemnaker pada Kamis (28 Oktober 2020).

Baca Juga: Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima dan Kepesertaan BPUM Rp2,4 Juta, Masih ada waktu

Lebiah lanjut, Pak Arwansyah menyampaikan dalam wawancara tersebut; 
Bagi peserta Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang tidak masuk dalam penerima pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1, masih ada harapan asal mau melakukan perbaikan, begini keterangannya.

Banyak peserta Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 dari tahap 1 sampai tahap 5 tidak bisa cair karena rekening bank bermasalah.

Arwansyah juga menyampaikan bahwa banyak peserta Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 yang rekening banknya bermasalah, diantaranya, Rekening bank tidak aktif, Rekening bank diblokir, Nama peserta pada rekening bank dengan nama pada NIK KTP atau Kartu BPJS, tidak sesuai. Dan terakhir, Rekening bank yang dikirim bukan rekening tabungan, tapi rekening giro, itu tidak bisa cair.

Arwasyah menjelaskan bahwa ada sekira 152 Ribu rekening yang bermasalah seperti itu.
Direktur KKHI Kemnaker itu menjelaskan, begini penyelesaiannya:

Bagi peserta Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 1 yang belum masuk pada pencairan dari tahap 1 sampai tahap 5, segera selesaikan rekening bank nya dengan pihak bank.

Baca Juga: Cara Cek RESMI Penerima BSU Rp1,2 Juta dan Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan atau Via WA SMS

Semua perubahan-perubahan yang sudah dilakukan dengan pihak bank, segera laporkan oleh peserta BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada pihak pemberi kerja (perusahaan).

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x