MANTRA SUKABUMI - Gelombang 2 pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan pada awal bulan November 2020.
Namun, jika kriteria pemilik 5 rekening berikut calon penerima dipastikan tak akan ditransfer dana bantuan.
Pasalnya, 5 rekening terdapat masalah, sehingga dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa itransfer ke rekening tersebut.
Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay
Baca Juga: Berita Terkini Terjadi Gempa 5 November 2020 di Bayah-Banten dengan Kekuatan Magnitudo 5,2 SR
Hal tersebut sebagaiman disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menyebutkan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 aka dicairkan pada Oktober ini, namun tidak akan ditransfer ke rekening yang tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
Seperti disampaikan Kemnaker sebelumnya bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan ke tiap rekening yang telah dilaporkan pada pihak BP Jamsostek.
Menurut Kemnaker 5 rekening yang tak akan ditransfer penyebabnya sama seperti yang menghambat pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang sebelumnya.
Adapun 5 rekening yang dipastikan tak akan dicairkan dana BLT Ketenagakerjaan gelombang 2 menurut Kemnaker yaitu,