MANTRA SUKABUMI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan sudah memasuki pencairan gelombang 2.
Namun, ada beberapa kriteria rekening yang dipastikan tak akan ditransfer.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya menyampaikan bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan pada Oktober ini.
Namun, bagi pekerja yang tidak memenuhi syarat yng sudah ditentukan dipastikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak akan ditransfer.
Seperti disampaikan Kemnaker sebelumnya bahwa dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan ke tiap rekening yang telah dilaporkan pada pihak BP Jamsostek.
Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini
Baca Juga: Jika Tak Ingin Kena Sanksi, Kemnaker: Segera Kembalikan Uang BLT BPJS yang Sudah Dicairkan
Menurut Kemnaker 5 rekening yang tak akan ditransfer penyebabnya sama seperti yang menghambat pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada gelombang sebelumnya.
Adapun 5 rekening yang dipastikan tak akan dicairkan dana BLT Ketenagakerjaan gelombang 2 menurut Kemnaker yakni: