1. Rekening yang tidak sesuai dengan NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening yang dianggap pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh pihak Bank
Baca Juga: Login Eform.bri.co.id/bpum Via KTP, Kamu Pasti dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jika Ikuti Persyaratan Ini
Baca Juga: Innalillahi, Ulama Besar Dunia Wafat karena Mobil yang Digunakan Terpasang BOM
Oleh karena itu, Kemnaker meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang sudah didaftarkan.
Selain itu untuk memastikan terdaftar atau tidak, pekerja bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni melalui: