Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Ditransfer, Kemnaker: Hanya bagi Pemilik 5 Rekening Ini

- 24 Oktober 2020, 11:30 WIB
Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Ditransfer, Kemnaker: Hanya kepada Pemilik 5 Rekening Berikut Ini
Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Ditransfer, Kemnaker: Hanya kepada Pemilik 5 Rekening Berikut Ini /ANTARA FOTO - Wahyu Putro A/.*/ANTARA FOTO - Wahyu Putro A

1. Rekening yang tidak sesuai dengan NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening yang dianggap pasif

4. Rekening yang tidak tercatat

5. Rekening telah dibekukan oleh pihak Bank

Baca Juga: Login Eform.bri.co.id/bpum Via KTP, Kamu Pasti dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jika Ikuti Persyaratan Ini

Baca Juga: Innalillahi, Ulama Besar Dunia Wafat karena Mobil yang Digunakan Terpasang BOM

Oleh karena itu, Kemnaker meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang sudah didaftarkan.

Selain itu untuk memastikan terdaftar atau tidak, pekerja bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni melalui:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah