Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Ditransfer, Kemnaker: Hanya bagi Pemilik 5 Rekening Ini

- 24 Oktober 2020, 11:30 WIB
Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Ditransfer, Kemnaker: Hanya kepada Pemilik 5 Rekening Berikut Ini
Dipastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Akan Ditransfer, Kemnaker: Hanya kepada Pemilik 5 Rekening Berikut Ini /ANTARA FOTO - Wahyu Putro A/.*/ANTARA FOTO - Wahyu Putro A

2. https://kemnaker.go.id

3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login

4. Login melalui BPJSTK Mobile

5. Login melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Jadi Menteri dengan Tingkat Kepuasan Publik Tertinggi

Baca Juga: Innalillahi, Kabar Terkini Wilayah Bengkulu Alami 92 Kali Gempa, BMKG Minta Warga Tetap Waspada

Seperti diketahui, pada gelombang 1 Kemnaker telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 11.950.300 pekerja atau sebesar 97,37 persen dari total penerima sebanyak 11,6 juta orang.

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," ujar Menaker Ida di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2020 lalu.

Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.

Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS kepada 2.981.553 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah