Yang Tanya Kapan Bantuan BPUM UMKM Ditutup, Segera Saja Daftar Kuota Terbatas Hanya 3 Juta

- 8 November 2020, 08:35 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
Ilustrasi penyaluran bantuan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta. /Pixabay/Raten-Kauf

MANTRA SUKABUMI – Bagi Pelaku UMKM yang tanya kapan bantuan BPUM UMKM ditutup, ini jawabannya. Program bantuan BPUM UMKM dibuka sampai akhir tahun 2020.

Segera saja daftar, jangan sampai kehabisan, karena batas kuota terbatas hanya 3 Juta pendaftar yang tercepat dan memenuhi persyaratan yang akan dapat bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta.

Selagi belum ditutup, segera daftar dan ikuti cara lengkap dan syarat-syaratnya di sini agar bapak/ibu selaku pelaku UMKM bisa mendapat bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta. Ingat kupta terbatas hanya 3 juta orang kelompok pendaftar tercepat.

Baca Juga: Twitter Tidak Akan Beri Trump Pelayanan Khusus Jika Dirinya Kalah

Segera daftar dan ikuti cara lengkap mendapat bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta ini, siapkan TKP dan SKU, cek nama dengan login di eform.bri.co.id/bpum. Dilansir mantrasukabumi.com dari Ig @kemenkopukm.

Sebagaimana disampaikan oleh Menkop UKM pada 9 Oktober 2020 lalu melalui akun @kemenkopukm (9 Oktober 2020), ”Penyaluran tahap berikutnya ditarget untuk 3 juta pelaku usaha mikro hingga akhir tahun 2020, sehingga program ini menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro”.

Dimana sebelumnya Kemenkop UKM telah merealisasikan Banpres BPUM Tahap 1 hampir 100 persen, dengan total dana yang disalurkan sejumalh Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Nah jelaskan kan? Makanya segara daftar, dan ikuti cara dan syarat pendaftaran hingga masuk dalam daftar penerima bantuan BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan cair Rp2,4 juta.

Baca Juga: Perdana Menteri Prancis: Islam Radikal Harus Diperangi Tanpa Henti

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah