Cek Online BPUM BRI Pakai KTP Melalui Link eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 15 November 2020, 05:35 WIB
Ilustrasi BPUM.*
Ilustrasi BPUM.* /Pikiran rakyat

"Terkait banpres untuk 9,1 juta, saya kira sudah kita selesaikan. Jadi, prosedurnya pengusul ada lima pihak yakni pemerintah daerah, koperasi, bank Himbara, dan ada juga kementerian serta lembaga," kata Menkop.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini adalah WNI, memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan tidak sedang menerim akredit bank.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Subsidi Gaji Bagi Guru Honorer, Simak Persyaratannya

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Baca Juga: Awas, 5 Makanan Ini Picu Penyakit Liver yang Bisa Berujung Kematian

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum menggunakan nomor eKTP (NIK KTP) dengan cara berikut:

• Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
• Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
• Masukkan kode verifikasi yang tertera,
• Kemudian klik Proses Inquiry
• Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
Pelaku UMKM yang nomor eKTP terdaftar di link tersebut kemudian bisa mencairkan bantuannya di bank penyalur.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah