Jadwal Resmi Pencairan BLT Subsidi Karyawan Tahap 2 ke BRI, BNI, BCA, Mandiri, dan CIMB Niaga

- 15 November 2020, 06:00 WIB
BLT Subsidi Gaji
BLT Subsidi Gaji /Portal Jember/Nila Zulva Rosyida

 

MANTRA SUKABUMI - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) cairkan kembali bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 yang sudah dimulai pada pekan lalu.

Total penerima sekitar 12 juta orang, pekerja yang baru selesai ditransfer pada pekan kemarin sudah mencapai 4,8 juta pekerja.

Pekan ini sebanyak 2,18 juta pekerja sudah mulai ditransfer. Sedangkan pada Kamis, 12 November 2020, terdapat 2,71 juta pekerja yang sudah mulai ditransfer.

Baca Juga: Malta Berhasil Ukir Kemenangan Atas Tamunya Andorra

Anggaran yang diberikan untuk pencairan termin II BSU mencapai Rp5,8 triliun.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa setelah subsidi gaji termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Ditjen Pajak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan Ditjen Pajak, sehingga subsidi gaji bisa langsung dicairkan.

BSU merupakan subsidi yang diberikan bagi pekerja formal berpendapatan kurang dari Rp5 juta per bulan. Bantuan pemerintah berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial 

Subsidi gaji itu disalurkan secara bertahap dalam 2 termin, yakni termin I sebesar Rp1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Soes Hindharno, penerima yang dapat BLT Subsidi Gaji pada lebih dulu adalah yang rekeningnya adalah bank milik BUMN atau Himbara seperti BRI, Bank Mandiri, hingga BTN.

Untuk bank swasta seperti BCA hingga CIMB Niaga, menurutnya bisa memakan waktu hingga beberapa hari. Oleh karenanya, ia meminta masyarakat untuk bersabar.

Baca Juga: Doni Munardo Tegur Anies Baswedan Soal Penerapan Perda Covid-19

Dia pun menjelaskan, transfer BLT Subsidi Gaji Termin 2 akan dilakukan melalui 5 tahap, sama seperti Subsidi Gaji Termin 1.

“Ada 12,4 juta total rekening yang makan menerima BSU termin 2, tapi itu akan dibagi menjadi 5 batch seperti sebelumnya di termin 1,” ujar Soes dalam keterangannya saat peresmian BLK Komunitas di Mojokerto, Sabtu,7 November 2020.

Kemnaker pun menegaskan, proses terakhir transfer BLT Subsidi Gaji ke semua penerima paling lambat pada akhir Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Beri Jawaban Menohok Saat Ditanya Buruh Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja

Adapun nominal yang cair yakni sebesar Rp 1,2 juta. Angka itu berasal dari rapel BLT Subsidi Gaji bulan November-Desember yang masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Tahap atau termin II merupakan penyaluran BLT Subsidi Gaji untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I.

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah