MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali salurkan bantuan.
Bantuan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dan untuk menaikan daya beli masyarakat di saat Pandemi Covid-19 pemerintah kembali salurkan bantuan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia mengumumkan bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 kembali dicairkan.
Baca Juga: Tutup Rangkaian 11.11, ShopeePay Day Kembali dengan Beragam Kejutan Spesial
Baca Juga: Ferdinand Kritik Gubernur DKI Jakarta: Kalau Anies Ngomong Soal Covid, Anggap Saja Radio Rusak
Ida Fauziyah mengatakan Kemnaker akan kembali menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 2 bagi 2.713.434 pekerja.
Bantuan disalurkan ke rekening bank Himbara seperti Bank BRI, BNI, BTN, dna Mandiri, maupun ke Bank Swasta seperti BCA, Niaga, dan lainnya.
Hanya saja seperti pada gelombang sebelumnya, pencairan ke bank swasta seperti BCA, Niaga, dan lainnya membutuhkan waktu karena disalurkan melalui Bank Himbara.
Dengan disalurkannya tahap 2, Kemnaker hingga saat ini telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sebanyak 4.893.816 yang terdiri dari tahap 1 dan tahap 2 dengan total anggaran sebanyak Rp5,8 triliun.