Alat Bukti Tidak Cukup, Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Kerumunan Raffi Ahmad

21 Januari 2021, 18:48 WIB
Raffi Ahmad.* / Instagram.com/@raffinagita1717

 

MANTRA SUKABUMI – Penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) serta kerumunan yang menyeret nama artis kenamaan Raffi Ahmad dihentikan oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi persangka pasal, serta dua alat yang dijadikan bukti tidak cukup untuk melanjutkan penyelidikan terhadap Raffi Ahmad tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus menyampaikan hal tersebut pada Kamis, 21 Januari 2021 di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Ternyata Luhut Binsar Pandjaitan Hibah Tanah ke PBNU untuk Tunaikan Janjinya pada Gus Dur 

"Karena tidak terpenuhi persangka pasal, tidak cukup dua alat bukti, sesuai Pasal 184 KUHAP sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," kata Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Kamis, 21 Januari 2021.

Kombes Pol. Yusri Yunus juga mengatakan bahwa penyelidikan lapangan, melakukan pemeriksaan dan klarifikasi, serta gelar perkara telah dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan beserta Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran pada acara yang dihadiri oleh Raffi Ahmad tersebut.

"Alasan yuridis pada Pasal 93 Juncto Pasal 9 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi, termasuk peraturan daerah aturan Kemenkes," lanjutnya.

Baca Juga: Panci Baru Anda Ingin Tetap Bersih, Lakukan ini Sebelum Digunakan

Selain itu, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan bahwa semua tamu, termasuk Raffi Ahmad, telah melakukan swab antigen sebelum menghadiri acara tersebut dan dinyatakan telah negatif Covid-19.

Kemudian, Kombes Pol. Yusri Yunus juga mengatakan bahwa berdasarkan dari bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi yang ada, tidak ditemukan adanya pelanggaran prokes.

"Juga datang ke sana sudah dilakukan prokes, semua bukti-buktinya ada, dari keterangan-keterangan saksi sudah ada semua, dilakukan tes suhu, juga dilakukan swab antigen. Dari ke-18 orang itu semuanya negatif COVID,” kata Kombes Pol. Yusri Yunus.

“Karena sifatnya privasi tapi dihadiri 18 orang tapi sudah dilakukan dengan prokes baik itu tes suhu, swab antigen juga tidak ada undangan. Ini teman-teman datang spontanitas tanpa diundang ke kediaman saudara RG," lanjutnya.

Baca Juga: Suami Nella kharisma Tiba-tiba Sampaikan Kabar Duka, Dory Harsa: Innalillahi, Mohon Doanya

Nama selebritas Raffi Ahmad beberapa waktu belakangan ini menjadi pusat perhatian publik. Pasalnya, suami dari Nagita Slavina tersebut menunggah foto di akun Instagram dirinya, @raffinagita1717, sedang menghadiri sebuah acara tanpa mengenakan masker.

Terkait dengan foto tersebut, Raffi Ahmad langsung memberikan klarifikasi, serta mengucapkan permintaan maaf kepada Presiden RI, Joko Widodo, serta seluruh jajaran staf Sekretariat Presiden dan seluruh masyarakat Indonesia.

"Terkait kejadian tadi malam saya ingin sedikit klarifikasi. Tapi sebelumnya saya ingin minta maaf yang sebesar-besarnya,” kata Raffi Ahmad.

“Saya minta maaf kepada bapak Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di Sekretariat Presiden dan juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," lanjutnya.

Baca Juga: Sah, Komjen Listyo Sigit Akan Segera Dilantik, Fahri Hamzah: Kapolri Tulang Punggung Hukum

Menurut Raffi Ahmad, dirinya sempat mengikuti protokol kesehatan sebelum menghadiri acara tersebut. Namun, begitu memasuki ruangan dan makan pada acara tersebut, dirinya sempat membuka masker.

"Di situ kondisinya juga memang sebelum masuk ke rumahnya mengikuti protokol. Tapi pas di dalam, kebetulan saya lagi makan tidak pakai masker, ada yang foto, tapi apa pun itu saya juga minta maaf karena kejadian ini jadi heboh," pungkas Raffi Ahmad.* **

https://www.antaranews.com/berita/1960540/polisi-hentikan-penyelidikan-kasus-kerumunan-raffi-ahmad

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler