Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel dan MYD sebagai Tersangka, Pelapor: Harusnya Langsung Serahkan Diri

- 30 Desember 2020, 12:40 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel dan MYD sebagai Tersangka, Pelapor: Harusnya Langsung Serahkan Diri
Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel dan MYD sebagai Tersangka, Pelapor: Harusnya Langsung Serahkan Diri /Reno Esnir/Antara/.*/Reno Esnir/Antara

MANTRA SUKABUMI - Kini Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video mesum yang menggemparkan publik beberapa waktu lalu di media sosial.

Namun Tak hanya Gisel saja, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Michelle Yukinobu de Fretes (MYD) sebagai tersangka yang mana dirinya juga diduga terlibat kasus video mesum bersama Gisel.

Status tersebut telah disandang Gisel setelah dirinya menyatakan bahwa dirinya lah yang ada di dalam video yang berdurasi 19 detik tersebut.

Baca Juga: 4 Langkah Aman Menggunakan ShopeePay

Baca Juga: Presiden Dinilai Hina Pengadilan, Rocky Gerung: Jika Negara Salah, Bisa Dikalahkan di Pengadilan

Dilansir mantrasukabumi.com dari PMJNEWS pada Rabuz, 30 Desember 2020 bahwa Pitra Ramadhoni sebagai pelapor juga mengapresiasi kinerja Polri, yang mana akhirnya telah membantu menguap video mesum tersebut beserta fakta-fakta yang ada.

Video yang telah menghebohkan publik pada 7 November lalu, yang tersebar luas di media sosial itu memang sangatlah vulgar dan tidak layak untuk ditayangkan dan dipertontonkan di ruang umum.

Pitra Ramadhoni juga meminta kepada Gisel dan Michel yukinobu yang telah berstatus sebagai tersangka untuk segera menyerahkan diri kepada pihak berwajib agar proses hukum dapat Segera dilaksanakan sesuai aturan yang telah berlaku.

"Kan sudah menjadi tersangka, saya minta kepada Gisel agar segera menyerahkan diri ke kepolisian," Ujar Pitra.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah