Babak Baru, Polisi Telah Limpahkan Berkas Perkara Video Syur Gisel dan MYD ke Kejaksaan

- 2 Februari 2021, 17:54 WIB
Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD alias Michael Yukinobu De Fretes.
Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD alias Michael Yukinobu De Fretes. /Instagram.com/@gisel_la @yukinobu_de_fretes

MANTRA SUKABUMI - Kasus video syur dengan tersangka Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yokinobu Defretes alias MYD memasuki babak baru.

Kini, Polda Metro Jaya dikabarkan telah merampungkan berkas perkara kasus video berdurasi 19 detik tersebut.

Hal itu, disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bahwa berkas tersebut telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini Selasa, 2 Februari 2021.

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Meski BLT BPJS Tidak Dilanjutkan, Jangan Khawatir Pekerja yang Berhak Terima Bantuan Tetap Diberikan

"Terkait masalah (berkas perkara) GA dan MYD rencana hari ini akan kita serahkan untuk tahap satunya kepada JPU," ujar Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News Selasa, 2 Februari 2021.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara itu, pihak kepolisian tinggal menunggu hasil dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kendati demikian, Kombes Yusri memastikan hingga saat ini tersangka Gisel dan Michael Yokinobu Defretes masih harus melakukan wajib lapor tiap Senin dan Kamis.

Baca Juga: Selain Manis dan Nikmat, Ternyata Buah Mangga Miliki Kemampuan untuk Kendalikan Diabetes

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah