Baca Juga: Viral Video Anji Manji dan Ferdian Paleka Disebut Saling Sindir: Dendam yang Terbalas
"Kemudian keesokan harinya, masih ada lagi barang bukti di wilayah Jawa Barat, di Bandung tempat yang bersangkutan diamankan biji-biji ganja, batang ganja, dan ada buku hikayat pohon ganja yang kita amankan dari TKP kedua," sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap Anji Manji menyimpan buku hikayat pohon ganja sebagai bagian dari edukasi terhadap ganja yang digunakannya.
"Ini cukup menarik karena ada buku hikayat pohon ganja, jadi memang menurut saudara AN ini adalah bagian edukasi terkait ganja," ujarannya
"Karena di 48 negara bagian di Amerika sana sudah dilegalkan, tapi ini bukan ranah kita ya. Menurutnya, kenapa di sana dilegalkan, di sini tidak, itu yang jadi edukasi bagi yang bersangkutan," lanjutnya.
Ady Wibowo pun melanjutkan, dari total dua TKP baik yang berada di Cibubur maupun Bandung, pihaknya mengamankan total puluhan gram ganja.
"Total ada 30 gram ganja yang diamankan," lanjutnya.
Atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja tersebut, musisi dengan nama lengkap Erdian Aji Prihartanto dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 Sub Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***