Padahal, pemerintah sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah COVID-19.
Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga menerbitkan maklumat untuk mendukung upaya pemerintah terkait larangan menggelar acara yang mengundang massa dalam upaya memutus mata rantai virus corona.**
Sumber artikel dari https://www.pikiran-rakyat.com/entertainment/pr-01359623/kapolsek-kembangan-dicopot-usai-gelar-resepsi-dengan-selebgram-rica-andriani