Baca Juga: Selandia Baru Kini Bebas dari Pandemi Covid-19 dengan Lakukan 4 Kunci Sukses yang Jadi Sorotan Dunia
Artikel ini telah terbit sebelumnya di portalsurabaya.pikiranrakyat.com dengan judul "Abu janda Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Penyebaran Ujaran Kebencian".
Saat itu ia dilaporkan karena melontarkan kata-kata yang dianggap sebagai ujaran kebencian di media sosial dengan menyebut teroris punya agama dan agamanya adalah Islam.
Djudju Purwanto, Sekjend Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) berharap laporan kali ini dapat segera ditindak.
Baca Juga: Solusi Kompor Tak Menyala Saat Ganti Tabung Gas Baru, Selengkapnya
"Periksa dan tangkap Abu Janda sehingga memberikan efek jera dan keresahan masyarakat selama ini atas penistaan terhadap agama dan umat Muslim agar tidak terus berlangsung," ucap Djuju.**(Rahmanto Elfian/Portal Surabaya).