Vanessa Angel Gunakan Obat Jenis Ini Akibat Depresi hingga Ingin Bunuh Diri

- 2 September 2020, 12:07 WIB
Terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanessa Angel mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020.
Terdakwa kasus kepemilikan narkoba Vanessa Angel mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020. /*/Antara / Sigid Kurniawan

Sebelumnya, Vanessa Angel diancam pidana pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika junto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 49 tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.**

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x