Pihak polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap AZ dengan mendalami kasus dugaan penipuan tersebut. Hal ini karena terdapat korban yang membuat laporan di kantor polisi lainnya di Kota Medan.
"Ada juga member lain membuat laporan di Polsek Medan barat dan Polrestabes Medan," tambah Ricky.
Kendati demikian, para korbannya ternyata merupakan warga Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Barat dan Kecamatan Medan Sunggal. Meskipun begitu sampai saat ini juga masih dilakukan penelusuran.
Baca Juga: Palestina Sebut Normalisasi Hubungan Negara Arab dengan Israel Seperti Gempa Bumi
Baca Juga: Berikut Jadwal BLT Tahap 3, Dipastikan Bank Negara dan Bank Swasta Cair Pekan ini
Sebelumnya, AZ juga pernah dilaporkan terkait kasus dugaan investasi bodong oleh membernya ke Polrestabes Medan dengan nomor : STTP/1978/VIII/Yan 2.5/2020/SPKT Restabes Medan, pada Senin 24 Agustus lalu
Pelapor laporan tersebut ialah Tiara Riza yang mengaku mengalami kerugian uang Rp 100 juta dan Firza Isnaini Handayani sebesar Rp 10 juta.
Tak hanya itu, warga Medan Debai bernama Ainike Salim (26) pada 11 Agustus lalu, juga mengaku mengalami kerugian berupa 1 unit mobil Pajero Sport BK 1839 AJB, emas antam seberat lebih kurang 20 gram, dan perhiasan emas total seberat 20 gram, serta uang Rp60 juta.**