Mengenal Palestina, Negara yang Tidak Diakui Dunia dan Fakta Mengejutkan Lainnya

13 Juli 2021, 11:50 WIB
Mengenal Palestina Negara yang tidak diakui keberadaannya oleh beberapa negara kuat seperti AS dan Israel, simak fakta lainnya. /*/mantrasukabumi.com//Tangkapan layar YouTube Data Fakta


MANTRA SUKABUMI - Sampai saat ini status negara Palestina sebagai negara yang berdaulat masih juga belum mereka dapatkan.

Hal itu dikarenakan konflik Palestina dengan bangsa Israel yang terus berlangsung berkaitan dengan kedaulatan wilayah.

Meski kemerdekaan negara Palestina telah dideklarasikan pada 15 November 1988 oleh Dewan Nasional Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Palestina sampai saat ini justru terbagi menjadi dua entitas politik.

Baca Juga: Konflik Palestina dan Israel akan Terus jadi Perhatian Bangsa Indonesia, hingga Palestina Merdeka

Kedua entitas politik itu terbagi menjadi Wilayah Pendudukan Israel dan Otoritas Nasional Palestina (PNA).

Hingga tahun 1948, wilayah geografis Palestina menyangkut Laut Mediterania dan Sungai Yordan, secara teoritis mencakup Tepi Barat serta Jalur Gaza.

Setelah dalam kurun waktu tahun 1517 sampai 1917 sebagian besar wilayah Palestina dikuasai Kesultanan Turki Utsmani, kemudian Inggris mengambil alih kendali pasca Perang Dunia I.

Dilansir mantrasukabumi.com dari unggahan video Youtube Data Fakta, pada saat itu Liga Bangsa-bangsa (LBB) mengeluarkan dokumen dimana Inggris bertanggung jawab untuk mendirikan tanah air untuk bangsa Yahudi di tanah Palestina yang dimulai tahun 1923.

Karena mendapat penolakan keras dari rakyat Palestina dan diiringi konflik antara bangsa Yahudi dan Arab Palestina, barulah pada tahun 1947 setelah Perang Dunia II, PBB membagi wilayah Palestina menjadi dua bagian.

Wilayah Palestina yang dibagi dua itu menjadi negara Yahudi bernama Israel dan negara Arab bernama Palestina.

Baca Juga: Mary Robinson Desak Joe Biden untuk Hormati Komitmennya dan Lindungi HAM Palestina

Sementara Jerusalem ditetapkan sebagai wilayah internasional dibawah kendali PBB.

Ironisnya, hingga sekarang negara Palestina belum diakui sebagai negara merdeka tanpa alasan yang benar-benar valid.

Padahal sudah lebih dari 135 negara anggota PBB atau lebih dari 80% populasi dunia telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Negara dengan populasi besar seperti Uni Soviet, Tiongkok, India bahkan Indonesia telah mengakui negara Palestina.

Sementara negara kuat seperti Amerika Serikat, Israel, Inggris, Jerman, Prancis bahkan Jepang tidak mengakui Palestina.

Israel menjadi negara paling keras menolak berdirinya negara Palestina. Bahkan perdana menterinya Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa Negara Palestina yang merdeka merupakan ancaman bagi bangsa Israel.

Baca Juga: Gus Baha: Orang Indonesia itu Santai Seperti Orang Palestina

Beberapa bulan kebelakang muncul kehebohan publik terkait dihapusnya negara Palestina dari peta Google atau Google Maps. Sontak hal itu memicu berbagai reaksi dan sejumlah kontroversi.

Kabar dihapusnya nama Palestina dari Google Maps beredar di media sosial Arab sejak 16 Juli 2020.

Kabar tersebut dibarengi dengan foto yang di klaim sebagai peta Palestina sebelum dan sesudah dihapus.

Pada peta yang baru, di wilayah itu hanya tertera nama Israel, Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Kabar penghapusan itu muncul setelah Benjamin Netanyahu berjanji akan mencaplok wilayah Tepi Barat.

Menanggapi hal itu, pihak Google memberi pernyataan bahwa tidak pernah ada nama Palestina dalam peta sebelumnya.

Melalui juru bicaranya Elizabeth Davidoff mengatakan bahwa tidak ada upaya Google untuk menghapus Palestina atau semacamnya.

Google juga menyatakan bahwa foto peta Palestina sebelum dan sesudah dihapus adalah palsu.

Kesimpulannya pihak Google tidak pernah menghapus nama Palestina dari petanya, melainkan tidak pernah mencantumkan label Palestina di peta Google sebelumnya.

Jika mengetik nama Palestina, Google Maps tetap akan menunjukan ke wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza yang dibatasi oleh garis putus-putus sebagai tanda batas wilayah tersebut masih berada dalam sengketa.***

 

Editor: Indira Murti

Tags

Terkini

Terpopuler