Memalukan, Seorang Polisi Dicopot dari Jabatannya, Usai Lakukan Tindakan Asusila di Depan Dua Wanita

5 Juli 2020, 20:48 WIB
ILUSTRASI pelecehan seksual.* /ANTARA//Antara

MANTRA SUKABUMI - Peutugas polisi merupakan pelayan bagi masyarakat, dan sudah sepatutnya jika masyarakat menyampaikan pengaduan untuk dilayani sebaik mungkin.

Namun, apa jadinya jika seorang polisi menjadi oknum untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap warga yang seharusnya dilayani.

Seperti dilaporkan terdapat seorang oknum polisi yang diduga tertangkap basah telah melakukan suatu tindakan tak senonoh.

Baca Juga: Tanpa Tatap Muka, Sekarang Perpanjang SIM Bisa Dilakukan dari Rumah, Berikut Caranya

Baca Juga: Ribuan Warga Dihebohkan dengan Suara Erangan Naga, Berhamburan Ketakutan Keluar Rumah, Ternyata?

Tindakan tersebut ia lakukan di depan seorang ibu dan anak perempuan di kantor polisi Bhatni, di Deoria, Ultar Pradesh, India.

Onkum polisi tersebut adalah Inspektur Bhishmpal Singh Yadav, aksi tak pantasnya tersebut terekam kamera.

Dalam video rekaman itu, terlihat oknum polisi tersebut menyentuh 'miliknya' dari perempuan yang ada di dalam kantor polisi itu.

Atas tindakan yang dilakukannya itu akhirnya ia dipecat dari jabatannya sebagai polisi. Kemudian ia ditangkap dan didakwa dengan voyeurisme, suatu tindakan yang dimaksudkan untuk membuat marah seorang wanita dan seorang pelayan publik yang tidak mematuhi hukum.

Baca Juga: Rapper Kanye West Siap Geser Trump di Pemilihan Presiden AS 2020

Baca Juga: Bentrok dengan Tentara Israel di Hebron Usai Demo Tolak Aneksasi, Warga Palestina Alami Cedera

Dilansir dari situs Mirror, Yadav diduga melakukan tindakan tersebut ketika seorang wanita pergi ke kantor polisi bersama putrinya pada 22 Juni 2020 karena kasus sengketa tanah.

Polisi itu dituduh melakukan aksi itu ketika duduk di kantornya berbicara tentang perselisihan.

Anak perempuan wanita itu kemudian merekam tindakan itu dan kemudian menunjukkannya kepada keluarganya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di laman Pikiranrakyat-tasikmalaya.com dengan judul Lakukan Tindakan Seksual di Depan Dua Orang Wanita, Seorang Polisi Dipecat dari Jabatannya.

Video tersebut akhirnya diposting di media sosial dan menjadi viral, memicu panggilan untuk menindak petugas.

"Inspektur polisi yang menuruti perilaku mesum di depan pengadu wanita di dalam kantor polisi di Deoria telah diberhentikan dari pekerjaannya," ujar Prashant Kumar, Direktur Jenderal tambahan Hukum dan Ketertiban Uttar Pradesh.

Baca Juga: Jiplak Teknologi Rusia, Pengamat Sebut Jet Tempur Buatan China Masih Jauh dari Sempurna

Baca Juga: WHO Selidiki Sumber Wabah, Ilmuwan Tiongkok Tuduh Spanyol Sebagai Biang Awal Kemunculan Corona

Ia mengatakan tak akan ada toleransi terhadap siapa pun yang melanggar martabat wanita.

"Kami mengutuk tindakan memalukan & tak terampuni Inspektur Bhishmpal, Ex SHO Polisi Station Bhatni, Deoria. Dia telah ditangkap dan juga diberhentikan dari jabatannya. Polisi UP menegaskan kebijakan nol toleransi terhadap Kejahatan Terhadap Perempuan, Ketidakpekaan & Korupsi," tulis Direktur Jenderal Uttar Pradesh di akun Twitternya.**(Rahmi Nurlatifah/PR Tasikmalaya).

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler