AS Berlakukan Sanksi terhadap Pejabat China karena Tekanan Keras pada Hong Kong

- 8 Desember 2020, 12:15 WIB
Ketua Kongres Rakyat Nasional Li Zhanshu, terlihat berpidato di Aula Besar Rakyat di Beijing pada Mei 2020, telah terhindar dari sanksi AS yang menargetkan wakil ketuanya atas tindakan keras di Hong Kong. (Foto: AFP / Noel CELIS)
Ketua Kongres Rakyat Nasional Li Zhanshu, terlihat berpidato di Aula Besar Rakyat di Beijing pada Mei 2020, telah terhindar dari sanksi AS yang menargetkan wakil ketuanya atas tindakan keras di Hong Kong. (Foto: AFP / Noel CELIS) /



MANTRA SUKABUMI - Amerika Serikat (AS) pada Senin, 7 Desember 2020 memberlakukan sanksi baru terhadap para pejabat China terkait tindakan-tindakan keras terhadap Hong Kong dan mengambil langkah untuk menyambut penduduk kota.

Pemberlakuan sanksi tersebut ketika para pemimpin AS di seluruh spektrum politik menyuarakan kemarahannya di Beijing.

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat ini telah menggunakan hari-harinya yang memudar untuk meningkatkan tekanan terhadap Beijing, dan juga titik persatuan yang saat ini jarang terjadi dengan Presiden terpilih Joe Biden yang telah mengisyaratkan dia akan mempertahankan garis keras, jika tidak selalu dengan nada permusuhan yang sama.

Baca Juga: Mengejutkan, Raja Salman Dirikan Lembaga Etidal Mansour Alshammari, Untuk Apa?

Baca Juga: Rayakan Hari Kopi Favorit di Kemeriahan 12.12 ShopeePay

Dalam langkah terbarunya, pemerintahan Trump mengatakan akan membekukan aset AS dan melarang perjalanan ke Amerika Serikat dari 14 wakil ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, yang mempelopori undang-undang keamanan baru yang keras di Hong Kong.

Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengatakan Amerika Serikat meminta pertanggungjawaban Beijing atas "serangan tak henti-hentinya terhadap proses demokrasi Hong Kong".

Namun, pemerintahan Trump berhenti menghukum ketua komite, Li Zhanshu, yang kadang-kadang digambarkan sebagai tangan kanan Presiden Xi Jinping, yang telah menjalin persahabatan yang terus menerus dengan Trump, seperti dikutip dari CNA.

Amerika Serikat telah memberikan sanksi kepada pemimpin pro-Beijing Hong Kong, Carrie Lam, dan telah menyatakan bahwa mereka tidak akan lagi memperlakukan pusat keuangan itu terpisah dari China.

Sementara Lam telah berusaha untuk mengecilkan efek gerakan AS, dia mengakui dalam sebuah wawancara baru-baru ini bahwa dia bergantung pada "tumpukan uang tunai" karena dia tidak dapat lagi mempertahankan rekening bank karena tekanan dari Departemen Keuangan AS, yang memiliki pengaruh luas. atas transaksi dalam mata uang dolar.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah