Trump Ancam Tidak Akan Tandatangani RUU Bantuan Covid-19, Inginkan Stimulus yang Lebih Besar

- 23 Desember 2020, 18:08 WIB
Presiden Donald Trump
Presiden Donald Trump /

MANTRA SUKABUMI - Pada Selasa, 22 Desember 2020, Presiden AS Donald Trump mengancam untuk tidak menandatangani RUU bantuan Covid-19, yang mencakup uang yang sangat dibutuhkan individu Amerika, ia mengatakan itu harus diubah untuk meningkatkan jumlah dalam pemeriksaan stimulus.

Operasi pemerintah AS didanai untuk sementara hingga 28 Desember, menunggu pengeluaran federal sebesar US $ 1,4 triliun untuk fiskal 2021 yang juga merupakan bagian dari RUU tersebut.

Kegagalan untuk meloloskan RUU sementara atau mengesampingkan kemungkinan veto Trump terhadap undang-undang tersebut dapat mengakibatkan penutupan sebagian pemerintah.

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan Super Online Deals untuk Sambut Momen Akhir Tahun di Era New Normal Jadi Bermakna

Baca Juga: Jokowi Lantik Enam Menteri, Tapi Presiden PKS Ahmad Syaikhu Soroti Khusus Menteri yang Satu Ini

Ancaman oleh presiden Republik yang akan keluar, yang memiliki sisa kurang dari sebulan di kantor, menimbulkan kekacauan upaya bipartisan di Kongres untuk memberikan bantuan bagi orang-orang yang hidupnya telah diubah oleh pandemi.

"RUU yang mereka rencanakan untuk dikirim kembali ke meja saya jauh berbeda dari yang diantisipasi," kata Trump dalam video yang diposting di Twitter."Ini benar-benar memalukan."

Dikutip mantrasukabumi.com dari channelnewsasia.com, bahwa Baik DPR dan Senat AS mengesahkan undang-undang tersebut pada Senin malam.

Trump mengatakan dia ingin Kongres meningkatkan jumlah dalam cek stimulus menjadi US $ 2.000 untuk individu atau US $ 4.000 untuk pasangan, daripada US $ 600 yang "sangat rendah" untuk individu yang saat ini ada dalam RUU tersebut.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x