MANTRA SUKABUMI – Seorang selebriti media sosial (Selebgram) asal Rusia dideportasi dari Indonesia pada Minggu, 24 Januari 2021 setelah ia mengadakan pesta di sebuah hotel mewah di pulau Bali yang dihadiri oleh lebih dari 50 orang, meskipun ada pembatasan pandemi COVID-19.
Pesta yang diadakan pada 11 Januari 2021 itu melanggar protokol kesehatan yang diberlakukan untuk melawan penyebaran virus Corona, kata Jamaruli Manihuruk, kepala kantor wilayah Bali untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sergey Kosenko, yang memiliki lebih dari 4,9 juta pengikut di akun Instagram-nya, tiba di Indonesia pada bulan Oktober 2020 dengan visa turis.
Baca Juga: Beli Paket Internet Lebih Menguntungkan dengan ShopeePay, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini
Baca Juga: Anies Baswedan: Kekuatan Seorang Presiden adalah Menekan, itulah Modernnya Presiden
Petugas imigrasi di Bali memutuskan untuk memeriksa aktivitas Kosenko setelah dia memposting ke media sosial video dirinya sedang mengendarai sepeda motor dengan seorang penumpang wanita di belakang dan terjun ke laut kersama motornya pada bulan Desember.
Aksi tersebut dikutuk oleh banyak orang Indonesia sebagai tindakan sembrono dan berpotensi berbahaya bagi lingkungan.
Manihuruk mengatakan penyelidikan imigrasi menemukan Kosenko ikut serta dalam kegiatan yang melanggar visa turisnya, seperti mempromosikan perusahaan dan produk.