Setelah Aksi Buang Motor ke Laut dan Pesta di Tengah Pandemi, Begini Nasib Turis Rusia Sergey Kosenko

- 24 Januari 2021, 21:36 WIB
Petugas Sedang Menertibkan Salah Satu Pelanggar Prokes
Petugas Sedang Menertibkan Salah Satu Pelanggar Prokes /Humas Polda Bali

Setelah pengumuman deportasinya, Kosenko mengatakan kepada wartawan di kantor imigrasi di Bali bahwa dia menyesal.

“Saya suka Bali. Saya minta maaf dan saya minta maaf, ”kata Kosenko, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman CNA pada Minggu, 24 Januari 2021.

Deportasi itu terjadi hanya beberapa hari setelah Indonesia mendeportasi seorang wanita Amerika yang tinggal di Bali karena tweet viralnya yang menyebut pulau itu sebagai tempat berbiaya rendah dan ramah bagi orang asing untuk tinggal.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Siswi Non Muslim Pakai Jilbab, Haikal Hassan: Itu Langgar Konstitusi

Postingannya dinilai “menyebarkan informasi yang meresahkan publik”, yang menjadi dasar deportasinya.

Indonesia telah membatasi sementara orang asing untuk datang ke negara itu sejak 1 Januari untuk mengendalikan penyebaran COVID-19, dan aktivitas publik telah dibatasi di pulau Jawa dan Bali.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali mencatat 162 WNA telah dideportasi dari Bali pada tahun 2020 dan 2021. Sebagian besar dideportasi karena melanggar visa kunjungan.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah