Pemimpin Gerakan Pro Demokrasi Thailand Harus Diberi infus di Penjara Usai Mogok Makan Selama 2 Minggu

- 2 April 2021, 15:53 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Pixabay/Ichigo121212

Telah dianggap tabu untuk secara terbuka mengkritik raja, dan menghina atau memfitnah bangsawan utama dapat dihukum hingga 15 tahun penjara per insiden di bawah hukum lese majeste.

Baca Juga: WHO Soroti Covid-19 yang Diduga Berasal dari Satwa Liar, Tong Yigang: Tahun Lalu Larang Perdagangan Satwa Liar

Baca Juga: China Lakukan Vaksinasi Pertama Kali di Seluruh Kotanya Usai Dilanda Wabah Baru Covid-19

Menurut Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, Parit menghadapi setidaknya 20 dakwaan terkait dengan pencemaran nama baik monarki.

Para aktivis akhir tahun lalu fokus pada masalah monarki dengan pidato dan kegiatan yang mendapat tanggapan keras dari pemerintah Prayuth.

Setelah sebelumnya mengejar dakwaan lain, itu mulai membawa pengaduan lese majeste terhadap mereka. Tuduhan itu tidak digunakan selama sekitar tiga tahun atas permintaan Raja Maha Vajiarlongkorn.

Sekitar 82 orang yang terkait dengan protes sekarang menghadapi dakwaan lese majeste sejak penggunaan undang-undang dihidupkan kembali pada November tahun lalu.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x