MANTRA SUKABUMI - Pemimpin diktator Korea Utara, Kim Jong-un kembali menunjukan kekejamannya dengan mengeksekusi mati pejabat di pemerintahannya.
Kali ini, Menteri Pendidikan Korea Utara bernama Park dihukum mati oleh Kim Jong-un lantaran tidak puas dengan kinerja komisinya.
Komisi pendidikan yang dipimpinnya dianggap gagal dalam menjalankan pendidikan jarak jauh dan kerap mengeluh atas kebijakan pemerintah.
Baca Juga: Disoroti Usai Marah-marah di Lokasi Bencana NTT, Mensos Risma Beri Penjelasan Terkait Sikapnya
Baca Juga: Masih Jomblo, ini Kriteria Wanita Idaman Verrel Bramasta
Laporan tentang penyelidikan Kementerian Pendidikan Tinggi tersebut dilakukan oleh Organisasi dan Departemen Bimbingan (OGD) Korea Utara.
Pada laporan mereka, sang Menteri diklaim tidak benar dalam menerapkan Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh.
"OGD melakukan investigasi karena komisi gagal membuat kemajuan dan karena mengkritik beberapa kebijakan pemerintah," kata mereka sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari media berita Korea Utara, Daily NK pada Jumat, 9 April 2021.
Menteri Pendidikan Park juga kerap mengeluh dan blak-blakan mengungkapkan ketidaksenangannya lantaran Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh dinilainya tidak efektif.