Meski Masuki Liburan Tahun Baru Thingyan, Aktivis Myanmar Tetap Lakukan Protes dengan Cara Unik

- 13 April 2021, 17:29 WIB
ilustrasi/ aksi aktivis Myanmar
ilustrasi/ aksi aktivis Myanmar /REUTERS/Stringer

Sementara para pengikut agama lain di negara yang mayoritas beragama Buddha itu didesak untuk mengikuti panggilan para pemimpin agama mereka.

Ini akan menjadi liburan tahun baru kedua berturut-turut yang terganggu setelah pandemi virus corona telah membuat acara perayaan tahun lalu dibatalkan.

Kudeta yang dilakukan kelompok militer pada 1 Februari telah menjerumuskan Myanmar ke dalam krisis setelah 10 tahun langkah tentatif menuju demokrasi ketika militer mundur dari politik dan memungkinkan Aung San Suu Kyi untuk membentuk pemerintahan setelah partainya memenangi pemilu 2015.

Kelompok militer mengatakan pihaknya harus menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi karena pemilu November yang dimenangkan lagi oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) telah dicurangi. Namun, komisi pemilihan Myanmar telah menepis tuduhan kelompok militer tersebut.

Baca Juga: KPK Gagal Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama, Refly Harun: KPK Sudah Tak Bernyali

Kudeta tersebut telah memicu protes harian yang dilakukan oleh para penentang pemerintahan militer. Namun, para demonstran itu harus membayar dengan harga yang mahal, di mana pasukan keamanan Myanmar telah membunuh 710 pengunjuk rasa, menurut penghitungan oleh kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP).

Angka itu termasuk 82 orang yang tewas di kota Bago, sekitar 70 kilometer di timur laut Yangon, pada Jumat (9 April).

Rincian mengenai tindak kekerasan oleh pasukan keamanan sulit diverifikasi karena pembatasan sambungan internet dan layanan data seluler secara luas yang diterapkan junta. Namun, juru bicara junta tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Suu Kyi, 75 tahun, yang memimpin perjuangan Myanmar melawan kekuasaan militer selama beberapa dekade dan yang memenangi Hadiah Nobel Perdamaian pada 1991, telah ditahan sejak kudeta tersebut dan didakwa dengan berbagai pelanggaran.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah