KPK Gagal Geledah Kantor PT Jhonlin Baratama, Refly Harun: KPK Sudah Tak Bernyali

- 13 April 2021, 13:37 WIB
Refly Harun
Refly Harun /Tangkapan layar YouTube @ReflyHarun

 

MANTRA SUKABUMI - KPK tidak menemukan barang bukti saat menggeledah Kantor PT Jhonlin Baratama di beberapa wilayah di Kalsel karena diduga sengaja dihilangkan oleh pihak-pihak tertentu.

saat ini KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Adapun nilai suap yang terjadi mencapai sekitar puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Arie Untung Disentil Tokoh NU Saat Sebut Raja Salman Bawa Tangga Pesawat Sendiri Sebab Takut Riba

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi hal ini bahwa barang bukti dokumen dengan kasus suap di Kalimantan Selatan diduga dibawa kabur menggunakan truk.

Refly Harun menilai salah satu penyebab kelalaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menggeledah barang bukti adalah karena terhambat dengan UU baru.

Menurut dia, masyarakat sipil sudah menduga kondisi KPK yang sekarang dan sudah memprediksi bahwa KPK tidak lagi lincah seperti dahulu.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x