MANTRA SUKABUMI - TikTok menghadapi klaim dengan nilai yang tidak tanggung-tanggung, miliaran Pound atas tuduhan mengambil data pribadi anak-anak Eropa secara ilegal.
Ilegal merupakan kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, atas dugaan tersebut, TikTok mau tidak mau harus menghadapi klaim miliaran Pound.
TikTok adalah salah satu aplikasi yang harus menghadapi klaim ,miliaran Pound karena dugaan mengambil data pribadi anak-anak di Eropa dengan ilegal.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Aljazeera, Rabu, 21 April 2021, TikTok dihadapkan pada klaim miliaran Pound atas tuduhan mengambil data pribadi anak-anak Eropa secara ilegal.
TikTok, aplikasi video yang sangat populer, dan induknya di China, ByteDance, dapat menghadapi klaim ganti rugi senilai miliaran pound di Pengadilan Tinggi London atas tuduhan bahwa mereka secara ilegal mengambil data pribadi jutaan anak-anak Eropa.
Anne Longfield, mantan Komisaris Anak untuk Inggris dan yang disebut 'teman litigasi', atau wajah publik, dari seorang gadis berusia 12 tahun yang memimpin gugatan, mengatakan pada hari Rabu bahwa anak-anak yang terkena dampak dapat menerima ribuan pound masing-masing jika klaim berhasil.