Penangguhan Donald Trump adalah pertama kalinya Facebook memblokir presiden, perdana menteri, atau kepala negara saat ini.
Dewan pengawas Facebook mengatakan menerima lebih dari 9.000 komentar dari publik tentang larangan Trump, paling banyak untuk sebuah kasus sejauh ini.
Beberapa akademisi dan kelompok hak sipil telah secara terbuka membagikan surat mereka yang mendesak dewan untuk memblokir Trump secara permanen, sementara anggota parlemen dari Partai Republik dan beberapa pendukung kebebasan berekspresi telah mengkritik keputusan tersebut.
Sejak mengambil tindakan terhadap Trump, perusahaan media sosial telah menghadapi seruan dari beberapa kelompok hak asasi dan aktivis untuk lebih konsisten dalam pendekatan mereka terhadap para pemimpin dunia lain yang telah mendorong atau melanggar aturan mereka, seperti Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, Presiden Brasil Jair. Bolsonaro dan anggota parlemen terkait dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.***