Sementara Greenpeace hadir di Indonesia pada 2005. Berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
Greenpeace Indonesia sudah terdaftar resmi di Departemen Kehakiman dan HAM sebagai perkumpulan Greenpeace dengan enam pendiri berdasarkan akta pendiriannya.
Greenpeace Indonesia memfokuskan kampanyenya pada beberapa persoalan yakni persoalan kehutanan, energi, air dan kelautan.
Kampanye kehutanan terutama hutan gambut terkait dengan pemanasan global/perubahan iklim.
Kampanye hutan Greenpeace tidak hanya berlangsung di negara-negara berkembang seperti Indonesia atau Kongo saja.
Kami juga berkampanye perlindungan hutan di negara-negara maju, dan berhasil menyelamatkan jutaan hektare hutan di Kanada, Brasil, Rusia dan lain-lain.
Kampanye mengenai revolusi energi sebagai hal yang krusial dalam menanggulangi bencana perubahan iklim.
yakni menyerukan efisiensi energi dengan peningkatan besar-besaran penggunaan energi terbarukan dan meninggalkan penggunaan energi fosil kotor.
Air adalah sumber daya yang sangat penting bagi kehidupan namun juga menjadi sumber daya esensial yang paling terancam di dunia. Polusi limbah kimia industri mengkontaminasi sumber-sumber air bersih kita.