Diduga Melanggar Hak Cipta, 3 YouTuber Ditangkap setelah Bagikan Ringkasan dan Spoiler Film

- 4 Juli 2021, 20:50 WIB
Diduga Melanggar Hak Cipta, 3 YouTuber Ditangkap setelah Bagikan Ringkasan dan Spoiler Film./*
Diduga Melanggar Hak Cipta, 3 YouTuber Ditangkap setelah Bagikan Ringkasan dan Spoiler Film./* /Unsplash/Tusik Only

 

MANTRA SUKABUMI - Polisi di Jepang telah menangkap tiga YouTuber, lantaran membagikan ringkasan dan spoiler film.

Ringkasan yang diketahui berdurasi 10 menit dan spoiler film tersebut diduga melanggar hak cipta, mengakibatkan tiga YouTuber tersebut ditangkap.

Dilaporkan bahwa ketiga YouTuber itu kerap menggunakan cuplikan sebenarnya dari film yang mereka rangkum, bahkan sering kali menyertakan spoiler.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Dikutip mantrasukabumi.com dari Tech Nadu, pemegang hak cipta merasa bahwa hal ini merusak potensi pendapatan mereka dari film yang dirangkum.

Pada dasarnya, rangkuman seperti ini langsung menghancurkan konsep trailer.

Para YouTuber tersebut juga menuliskan sinopsis yang sangat bagus, sehingga membuat orang enggan membayar untuk menonton filmnya.

Sementara itu, pembuat film sudah pasti tidak menghasilkan apa-apa dari ini.

Tren pun meningkat di YouTube, dengan jumlah saluran 'film cepat' yang terus meningkat muncul setiap hari, mengumpulkan jutaan penayangan dan pelanggan.

Dalam kebanyakan kasus, pembuat konten mendapat untung besar dari unggahan mereka.

Namun, perkembangan kasus serupa di Jepang bisa menjadi pertanda pelanggaran hak cipta yang akan meluas.

Pasalnya, pembuat film tidak mau membiarkan karyanya menjadi lebih di luar kendali dibandingkan yang sudah ada.

Baca Juga: Widyawati Sophiaan Sampaikan Berita Duka, Vina Panduwinata: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun

Penangkapan dilakukan berdasarkan amandemen terbaru, yang dibuat pada Undang-Undang Hak Cipta pada tahun 2021 di Jepang.

Tetapi, saat ini tidak jelas konsekuensi apa yang akan dijatuhkan kepada ketiga orang tersebut.

Hukuman untuk pelanggar hak cipta terberat di Jepang yakni kurungan penjara, sehingga ketiga YouTuber tersebut pun kemungkinan akan dijebloskan ke jeruji besi.

Selain itu, hukuman juga akan tergantung pada permintaan pemegang hak cipta yang terkena dampak dan akan menjadi kompensasi kerusakan.

Badan hukum NHK di Jepang memperkirakan, bahwa industri film kehilangan rata-rata Rp144.000 per penayangan 'film cepat' di YouTube.

Dengan demikian, kompensasi yang akan diajukan oleh pemegang hak cipta bisa menjadi angka yang luar biasa.

Website Torrent Freak telah memperhatikan beberapa kanal YouTube serupa, telah men-take down video mereka bahkan ada yang menghapus kanal mereka sendiri.*** 

Editor: Indira Murti

Sumber: Tech Nadu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah