Klaim maritim yang melanggar hukum di Laut Cina Selatan merupakan ancaman yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap kebebasan laut, termasuk kebebasan navigasi, penerbangan, dan hak lintas semua kapal yang tidak bersalah," tambah pernyataan itu.
Baca Juga: Pemudik dari Semarang Ditemukan Sembunyi dalam Tumpukan Kerupuk, Begini Kronologisnya
AS menolak klaim teritorial Tiongkok atas sebagian besar Laut Cina Selatan, termasuk Kepulauan Paracel yang juga diklaim oleh Vietnam dan Taiwan.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul Kapal Penghancur Rudal AS Tantang Klaim Tiongkok Atas Laut China Selatan
Wilayah ini diyakini memiliki cadangan minyak dan gas yang berharga.
Dalam sebuah pernyataan sebelumnya di situs web People's Liberation Army atau Tentara Pembebasan Rakyat, militer Tiongkok mengatakan telah memobilisasi aset laut dan udara untuk melacak dan mengusir kapal AS menjauh dari perairan teritorial Tiongkok.
Militer Tiongkok menuduh AS melakukan tindakan provokatif yang secara serius melanggar hukum internasional, kedaulatan Tiongkok dan kepentingan keamanan.
"Tindakan AS itu juga tidak sesuai dengan upaya bersama masyarakat internasional yang saat ini memerangi COVID-19," tulis militer Tiongkok dalam pernyataan.
Baca Juga: Ilmuwan Ramalkan Pandemi di Masa Depan Lebih Ganas daripada Covid-19
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Tiongkok memandang laut di antara kepemilikan pulau bukan sebagai air internasional terbuka tetapi sebagai laut wilayah teritorial, pandangan ini pun ditentang AS.