WHO Terapkan Resolusi Tingkat Internasional untuk Percepat Tangani Virus Corona

- 22 Mei 2020, 03:00 WIB
BENDERA organisasi kesehatan dunia (WHO).* /Wellcome UK
BENDERA organisasi kesehatan dunia (WHO).* /Wellcome UK /

MANTRA SUKABUMI - Virus corona masih belum usai sehingga keberadaannya masih menjadi momok menakutkan masyarakat dunia.

Hingga kini setiap negara terus lakukan antisifasi penyebaran virus corona lebih luas lagi dengan lakukan upaya-upaya yang bisa mempersempit bahkan hingga melenyapkan virus tersebut di negaranya.

Seperti halnya melakukan social distancing, tes massal hingga kebijakan lockdown atau karantina wilayah.

Wabah virus corona yang diduga pertama kali muncul di Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir tahun 2019 silam yang telah menewaskan lebih dari 300.000 orang dari seluruh dunia.

Di Indonesia wabah  covid-19 pertama kali di konfirmasi oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 2 Maret 2020 silam.

Baca Juga: Ratusan Warga Tiongkok Pulang Gunakan Baju Pelindung Diri Dikarenakan Proyek di Indonesia Selesai

Dan kini Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mengeluarkan resolusi internasional untuk memerangi pandemi bernama resmi COVID-19 tersebut.

Berdasarkan rilisnya, setidaknya terdapat 4 poin utama dalam resolusi tersebut.

“Pertama: bahwa ada prioritas global untuk memastikan distribusi yang adil dari semua teknologi kesehatan esensial yang diperlukan untuk mengatasi pandemi COVID-19,” tulis resolusi tersebut.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x