Polisi Hong Kong Bubarkan Demontrasi Terbesar sejak Wabah COVID-19 Gunakan Tembakan Gas Air Mata

- 26 Mei 2020, 07:15 WIB
POLISI antihuru-hara menggunakan peluru karet untuk membubarkan aksi menentang rencana Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, Tiongkok, Minggu 24 Mei 2020.*
POLISI antihuru-hara menggunakan peluru karet untuk membubarkan aksi menentang rencana Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, Tiongkok, Minggu 24 Mei 2020.* /ANTARA/

Pengaturan tersebut menjamin kebebasan luas di Hong Kong yang tidak akan ditemui di Tiongkok daratan, termasuk dalam hal pers bebas dan peradilan independen.

Aksi unjuk rasa pada Minggu pada awalnya diselenggarakan untuk menolak RUU lagu kebangsaan yang kontroversial, yang dijadwalkan untuk pembahasan kedua di badan pembuat undang-undang kota pada Rabu.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ungkap Penyesalan Terbesar dalam Hidup, Ceritakan Saat Sang Ayah Wafat

Usulan undang-undang keamanan nasional memicu seruan agar lebih banyak orang turun ke jalan.

Pemerintah kota pada Minggu berusaha meyakinkan investor publik dan asing atas undang-undang keamanan keras, yang menimbulkan kekhawatiran di pasar keuangan serta mendapat teguran keras dari kalangan pemerintah asing, kelompok pembela hak asasi manusia internasional dan beberapa lobi bisnis.

Petugas polisi melakukan operasi pemeriksaan di Causeway Bay dan memperingatkan orang-orang untuk tidak melanggar larangan pertemuan lebih dari delapan orang, yang diberlakukan untuk mengendalikan penyebaran virus corona.

Artikel ini telah terbit sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Beijing Diprotes, Tembakan Gas Air Mata Bubarkan Demonstrasi Terbesar sejak Wabah COVID-19."

Baca Juga: Beredar Kabar MUI Keluarkan Fatwa Rapid Test Corona adalah Modus Operasi PKI, Berikut Faktanya

Para personel kepolisian menembakkan gas air mata dan semprotan merica untuk membubarkan kerumunan di tengah adegan kacau yang membangkitkan ingatan tentang protes antipemerintah, yang terkadang diwarnai aksi kekerasan, yang mengguncang kota itu tahun lalu dan menarik dua juta orang turun ke jalan. Beberapa pengunjuk rasa mencoba memasang penghalang jalan.

"Saya khawatir bahwa setelah penerapan undang-undang keamanan nasional, mereka akan mengejar orang-orang yang didakwa sebelumnya dan polisi akan semakin tak terkendali," kata Twinnie, 16, seorang siswa sekolah menengah yang menolak memberikan nama belakangnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x