Polisi Hong Kong Bubarkan Demontrasi Terbesar sejak Wabah COVID-19 Gunakan Tembakan Gas Air Mata

- 26 Mei 2020, 07:15 WIB
POLISI antihuru-hara menggunakan peluru karet untuk membubarkan aksi menentang rencana Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, Tiongkok, Minggu 24 Mei 2020.*
POLISI antihuru-hara menggunakan peluru karet untuk membubarkan aksi menentang rencana Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong, Tiongkok, Minggu 24 Mei 2020.* /ANTARA/

"Saya takut ditangkap tetapi saya masih harus keluar dan memprotes demi masa depan Hong Kong."

Baca Juga: Viral Setelah Terpisah 12 Tahun, Ayah dan Anaknya Berencana Menikah

Tiongkok telah mengabaikan keluhan negara-negara lain tentang usulan undang-undang itu dan menyebutnya sebagai tindakan "campur tangan."

Tiongkok mengatakan undang-undang yang diusulkan itu diperlukan dan tidak akan membahayakan otonomi Hong Kong ataupun investor asing.

"Klaim radikal dan kekerasan ilegal ini sangat mengkhawatirkan," kata Kepala Sekretaris Matthew Cheung dalam sebuah posting blog.

Ia merujuk pada serangan balik terhadap undang-undang yang diusulkan serta protes antipemerintah yang berkembang di kota itu selama berbulan-bulan sejak Juni tahun lalu.**(Ari Nursanti/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x