Trump Gunakan Hak Veto Perang Lawan Iran, Senat AS Gelar Pemungutan Suara antara Dukung atau Tolak

- 8 Juni 2020, 07:06 WIB
PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump.*
PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump.* /

MANTRA SUKABUMI - Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat gunakan hak veto untuk merevisi undang-undang yang telah disahkan oleh dua majelis Kongres pada Rabu, 6 Mei 2020 lalu.

Penggunaan hak veto tersebut terkait
dengan pembatasan kewenangan presiden dalam melancarkan perang terhadap Iran.

Donald Trump mengatakan seperti dilansir dari Reuters "Ini adalah resolusi yang sangat menghina, yang diajukan oleh Partai Demokrat sebagai bagian dari strategi mereka memenangkan pemilu 3 November mendatang dengan memecah Partai Republik".

Baca Juga: Pakar UGM Sebut Donald Trump Dapat Dihadapkan pada Pemakzulan, Buntut dari Protes Kasus George Floyd

Diketahui bahwa Trump cukup gigih dalam kampanye melawan Iran.

Ia juga mengatakan bahwa hanya sedikit dari anggota Partai Republik yang mendukung resolusi tersebut membantu Partai Demokrat.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat- Cirebon.com dengan judul Gunakan Hak Veto Lancarkan Perang Lawan Iran, Trump: Ini Resolusi yang Sangat Menghina

Para Senat AS yang merupakan tempat Partai Republik menduduki 53 kursi dari total 100, dijadwalkan akan menggelar pemungutan suara pada Kamis untuk mengadopsi atau menolak veto Trump.

Baca Juga: Aksi Remaja New York Bersihkan Sampah Ditengah Protes Rasis AS Langsung Viral

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x