Didakwa Lakukan Pelecehan Seksual, Bintang Film Dewasa Ron Jeremy Terancam 90 Tahun Penjara

- 24 Juni 2020, 18:46 WIB
Ron Jeremy pada tahun 2015. Tn. Jeremy didakwa dengan delapan tuduhan kejahatan terkait dengan pemerkosaan dan kekerasan seksual.
Ron Jeremy pada tahun 2015. Tn. Jeremy didakwa dengan delapan tuduhan kejahatan terkait dengan pemerkosaan dan kekerasan seksual. /NYTIMES/.*/Paul A. Hebert / Invision

MANTRA SUKABUMI – Salah satu bintang film dewasa era 70-an, Ron Jeremy (67) dikabarkan tersandung kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Ron Jeremy merupakan actor film dewasa yang terkenal di Industri pornografi, sebab ia telah lebih dari 2.000 film dewasa dibintanginya.

Ron Jeremy memulai bermain dalam film dewasa digelutinya sejak tahun 1970-an. Sehingga ia telah membuat Guinness Book of World Records atas sekian banyaknya membintangi film dewasa.

Baca Juga: Demi Perdamaian Dunia, Prajurit TNI Gugur Saat Bertugas di Kongo, Menlu RI Ucapkan Belasungkawa

Baca Juga: Memalukan, WNI di Filipina Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Kasus Penculikan Dua Warga Tiongkok

Ron Jeremy didakwa karena telah memperkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa orang wanita.

Jaksa penuntut mengatakan Ron Jeremy yang nama aslinya adalah Ronald Jeremy Hyatt, memperkosa seorang wanita berusia 25 tahun di sebuah rumah di Hollywood Barat pada Mei 2014, menurut sebuah pernyataan dari Jaksa Distrik Distrik Los Angeles Jackie Lacey. Seperti dikutip Mantra Sukabumi dari Reuters melalui Pikiranrakyat-depok.com pada Rabu, 24 Juni 2020

Jaksa juga menuduhnya melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita, berusia 33 dan 46 tahun, pada kesempatan terpisah di sebuah bar di Hollywood Barat pada tahun 2017, dan memperkosa salah satu dari mereka.

Baca Juga: Sepakat, Tiongkok dan India Berdamai atas Sengketa Wilayah Setelah 11 Jam Berunding

Baca Juga: Media Australia Sebut Indonesia Merupakan Negara Terburuk dalam Tangani Pandemi Covid-19

Dalam insiden keempat, jaksa penuntut mengatakan Jeremy memperkosa seorang wanita berusia 30 tahun di bar yang sama pada Juli 2019, menurut pernyataan itu.

Jeremy tidak mengajukan pembelaan ketika ia muncul di pengadilan pertamanya di Pengadilan Tinggi Los Angeles pada Selasa, 23 Juni City News Service melaporkan.

Dia diperintahkan ditahan sebagai pengganti 6,6 juta dolar uang jaminan dan akan didakwa secara resmi Kamis, 25 Juni 2020.

Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, Jeremy menghadapi kemungkinan hukuman maksimal 90 tahun penjara seumur hidup.

Baca Juga: Rabu, 24 Juni, Kasus Pasien Sembuh Corona di Indonesia Capai 19.658 Orang dari 49.009 Kasus Positif

Artikel ini telah terbit sebelumnya di laman Pikiranrakyat-depok.com dengan judul Bintang Porno Era 70-an Didakwa Lakukan Pemerkosaan dan Kekerasan Seksual.

Baca Juga: Menjaga Ancaman dari Luar, TNI AL Tingkatkan Kemampuan dengan Latihan Militer di Perairan Makassar

Manajer Ron Jeremy, Dante Rusciolelli mengatakan pada Selasa bahwa ia terkejut setelah mendengar tuduhan itu.

"Kami berharap tuduhan ini terhadapnya tidak benar, tetapi jika itu benar, kami berharap dia dituntut secara penuh oleh hukum," kata Rusciolelli dalam sebuah unggahan di Instagram.

Sebelumnya, majalah Rolling Stone melaporkan tuduhan pelecehan seksual oleh Ron Jeremy pada tahun 2017, ia mengatakan kepada majalah bahwa ia "tidak pernah dan tidak akan pernah memperkosa siapa pun"**(Ikbal Tawakal/PR Depok).

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah