MANTRA SUKABUMI - Sidang pengadilan pengembalian fungsi Hagia Sophia sebagai masjid digelar Turki pada Kamis, 03 Juni 2020.
Keputusan sidang tersebut akan dibacakan majelis hakim pada 15 hari kedepan.
Namun, sidang yang digelar itu menuai kritikan dari sejumlah orang, seperti halnya
komunitas internasional yang mengkritisi persidangan tersebut.
Baca Juga: Kabar Gembira bagi Penikmat Seni, Pertunjukan Teater Sie Jin Kwie Akan Tayang Besok Sore
Komunitas internasional menilai bahwa Hagia Sophia termasuk bangunan abad ke-6 yang ditetapkan sebagai warisan kebudayaan dunia oleh Organisasi Pendidikan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Apalagi merunut sejarahnya, Hagia Sophia di Kota Istanbul merupakan bangunan utama pada masa Kekaisaran Bizantium Kristiani dan Kesultanan Ottoman Muslim.
Lebih tepatnya, Hagia Sophia merupakan gereja utama Kekaisaran Bizantium selama 900 tahun dan salah satu masjid terbesar umat Islam selama 500 tahun setelah Kesultanan Ottoman menaklukkan Istanbul.
Baca Juga: Jelang Proses Pendidikan Tatap Muka, Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Lakukan Pembahasan dan Persiapan
Adapun perubahan fungsi itu diusulkan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Hagia Sophia saat ini merupakan salah satu monumen yang paling banyak dikunjungi di Turki.